
Baznas Resmikan UPZ Bank BRI
HARIAN PELITA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satu upaya untuk menyelaraskan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Bank BRI dengan UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Simbolisasi peresmian UPZ BRI dilakukan Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA kepada Wakil Direktur Utama Bank BRI Catur Budi Harto disaksikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Pembentukan UPZ BRI itu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ Bank Rakyat Indonesia No 49 Tahun 2022, sebagaimana diatur dalam Peraturan Baznas No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Ketua Baznas RI KH Noor Achmad MA mengatakan pembentukan UPZ Baznas Bank Rakyat Indonesia akan berdampak baik pada potensi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
“Dengan UPZ Bank BRI ini InsyaAllah akan membantu menguatkan zakat di Tanah Air dan dapat membantu peran Baznas dalam menyejahterakan umat. Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir yang terus mendorong penguatan zakat di lingkungan BUMN, sehingga nantinya dipastikan akan banyak penerima manfaat yang terbantu,” ujar Noor.
Noor berharap, semakin banyak BUMN dan perusahaan lain yang membentuk UPZ di lingkungannya masing-masing, agar dapat membantu program pengentasan kemiskinan Baznas. ●Red/Ifa5
Assalamualaikum
Mohon maaf apa UPZ Bank BRI bisa memberikan bantuan kesehatan bagi Dhuafa yg sedang sakit