2025-06-07 22:08

Daging Kurban dari Baznas dan INH untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Gaza Palestina

Share

HARIAN PELITA — Makan hanya dengan gandum dan kuah air diberi penyedap rasa adalah hal yang biasa terjadi di Gaza Palestina.

Kondisi menyedihkan ini sedikit terobati berkat adanya bantuan gizi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia dan lembaga kemanusiaan internasional, Networking for Humanitarian (INH) yang menyalurkan hewan kurban untuk daerah konflik tersebut.

Manager Program INH, Muhammad Hadiyan Abshar menjelaskan, kolaborasi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan.

“Program penyaluran hewan kurban ini merupakan lanjutan dari kerja sama tahun sebelumnya. Kami bersyukur bahwa kepercayaan terus diberikan, sehingga manfaat kurban dapat kembali dirasakan oleh saudara-saudara kita di Gaza,” ujarnya.

Tahun ini, total hewan kurban yang disalurkan melalui INH sebanyak 163 ekor, terdiri dari 5 ekor sapi, 108 ekor domba, dan 50 ekor kambing.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana total hewan kurban yang disalurkan melalui INH sebanyak 88 ekor.

Proses penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di peternakan yang berlokasi di kawasan Al-Ismā’īliyyah, Mesir.

Dari lokasi ini, daging kurban kemudian didistribusikan langsung ke wilayah Gaza yang masih terdampak krisis kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan. Selain itu, sebagian daging juga diberikan kepada para pengungsi Gaza yang tersebar di berbagai wilayah di Mesir.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh mitra dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran kurban melalui INH. Ini adalah bentuk solidaritas nyata dari rakyat Indonesia untuk Palestina,” tambah Hadiyan.

Baznas Indonesia dan INH berharap bahwa aksi kemanusiaan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang.

“Baznas merupakan mitra stategis untuk INH, oleh karena itu pihaknya akan memberikan laporan secara terperinci baik dari sisi bobot hewan kurban, dokumentasi hingga sampai ke penyaluran atau penerima manfaat,” pungkasnya. ●Redaksi/DNH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *