2025-05-27 3:27

DMI Ajak DKM Masjid dan Musala Jadi Peserta BPJS BPU

Share

HARIAN PELITA — DMI sebagai penyambung imam, marbot dan guru ngaji memiliki perhatian lebih atas kesejahteraan anggotanya.

Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS) Cengkareng, DMI Cengkareng mengajak agar Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) dan musala mendaftarkan pengurus DKM, imam, marbot dan guru ngaji yang belum terdaftar agar bisa mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) agar terlindungi.

Selain mengajak anggotanya, DMI juga memfasilitasi pencairan dana santunan BPJS kepada ahli waris. Seperti yang dilakukan malam ini, Jumat (13/10/2023) saat penyerahan santunan duka almarhum H Radi marbot Masjid Nurul Huda Bojong Kelurahan Rawa buaya dari DMI Cengkareng dengan nilai santunan Rp42 juta, disaksikan langsung Kepala BPJS Cengkareng, Ayus Fadhilah.

Tidak hanya itu, kegiatan dilanjutkan penyerahn kartu BPJS imam dan marbot serta Sosialisasi LPJ Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI).

“DMI Cengkareng mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI melalui Biro Dikmental yang telah memberikan perlindungan kepada imam, marbot dan guru ngaji berbasis masjid. Harapannya agar guru ngaji di musala juga bisa mendapatkan perlindungan sebagaimana permohonan dari beberapa pengurus musala yang hadir saat acara tanya jawab berlangsung,” ujar Ketua DMI Cengkareng, M Hazami. •Red/DNH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *