
Hindari Perselisihan Muktamar NU di Lampung, Maka Dibentuk Majelis Tahkim
HARIAN PELITA LAMPUNG —- Upaya menghindari terjadinya perselisihan pada Muktamar NU kemudian Propinsi Lampung pada Desember mendatang, maka Majelis Tahkim dibentuk oleh PBNU tapi bukan oleh Ulama.
Hal itu mendapat apresiasi dari Tokoh Muda NU Abdul Hamid Rahayaan, karena kata dia, Majelis Tahkim tersebut di prakarsai oleh Ulama sepuh yang alim dan berintegritas dan merupakan panutan.
Tokoh Muda NU yang juga punya hubungan dekat dengan almarhum Gusdur ini berharap, Majelis Tahkim ini dapat mengarahkan Muktamirin agar sistem pemilihan Rois Am menggunakan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Sehingga tidak terjadi permainan uang oleh para kandidat maupun tim sukses, sehingga kepercayaan publik terhadap NU sebagai organisasi Ulama tidak hilang.
Kemudian sambung Hamid, dengan majelis ini, kandidat dan juga tim sukses dilarang menebar fitnah untuk saling menjatuhkan antara satu kandidat dengan kandidat lainnya.
Disamping itu kata Hamid, calon Ketua Umum PBNU dilarang menjadikan politisasi sebagai tim suksesnya, terlebih lagi politisasi yang pernah terlibat masalah hukum.
Kemudian lanjut Abdul Hamid, dengan Majelis Tahkim ini, calon Ketua Umum PBNU dilarang mencari dana atau di sponsori oleh pengusaha karena dapat mengakibatkan Ketua Umum PBNU terpilih akan tersandera dengan kepentingan mereka.
“Hal yang kami kemukakan sangat penting untuk diterapkan pada Muktamar ke 34 di Lampung agar tidak terjadi kecurangan dan kezalimany yang akan terjadi pada Muktamar nanti. Ini berangkat dari pengalaman Muktamar ke 33 di Jombang, Jawa Timur yang penuh dengan rekayasa dan ke zoliman akibat dari keterlibatan politisi yang tidak peduli dengan kejujuran, kebenaran, tetapi lebih kepada bagaimana mencapai tujuan tanpa membedakan yang hak dan yang bathil, ” ujarnya.
Penasehat Pribadi Ketua Umum PBNU ini meminta kepada
para kiyai dan ulama yang terhimpun didalam struktur Majelis Tahkim agar tidak mengenal kompromi dalam menegakkan etik dan juga tidak memberikan ruang kepada bagi calon Ketua Umum PBNU yang melanggar etik dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
“Hal ini dalam rangka menjaga eksistensi dan kepercayaan Nahdatul Ulama dari warga NU, rakyat, bangsa dan negara, ” tutup Abdul Hamid. ●Red/Zulkarnain