2025-06-04 16:46

Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Menyerahkan Sertifikat untuk Masjid Jami Al Muttaqin

Share

HARIAN PELITA — Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Jumat, 5 Januari 2024 menyerahkan sertifikat tanah atas nama sertifikat wakaf di Masjid Jami Al Muttaqien, Pasar Minggu RT09/RW08 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.

Dalam kesempatan itu juga Heru Budi Hartono didampingi Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Tentrem Prihatin mengatakan, penyerahan sertifikat untuk Masjid Jami Al Muttaqin merupakan langkah yang baik, sebagai legalitas sah dalam kepemilikan

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam kesempatan itu juga mengatakan penyerahan sertifikat untuk Masjid Jami Al Muttaqin ini merupakan salah satu aset kepemilikan yang sah secara hukum, ujar Munjirin.

Dikesempatan sama Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Tentrem Prihatin mengatakan penyerahan sertifikat yang diberikan untuk Masjid Jami Al Muttaqin ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang baikbaik.

“Karena itu kami dari kantor Pertanahan Jakarta Selatan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik demi untuk mewujudkan provide the best service,” katanya. •Redaksi/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *