
Mega Proyek Asrama Haji Kemenag Rp733 Miliar, CBA Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran
HARIAN PELITA—–Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang menjalankan mega proyek Asrama Haji di Kabupaten Indramayu.
Mega proyek ini dijalankan multiyears dari tahun 2020-2024 dan total anggaran yang akan digunakan sebesar Rp733,2 miliar.
Terkait mega proyek ini, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan banyak dugaan penyimpangan anggaran.
“Salah satu temuan kami adalah terkait proyek pembangunan Gedung Asrama Haji Indramayu Tower 2. Proyek ini dilaksanakan tahun 2022 dan berlokasi di Jalan Raya Pantura Desa Legok Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. Adapun anggaran yang disiapkan oleh Kemenag untuk satu proyek ini sebesar Rp45,4 miliar,” jelas Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA, Selasa (28/6/2022).
Dalam penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri oleh pihak Kemenag dinilai sangat janggal. Pagu dan HPS hampir sama hanya ada selisih Rp1,6 juta. Padahal nilai proyeknya puluhan miliar. Mengingat ini, menurutnya, adalah proyek multiyears yang sudah dijalankan sejak 2020 dan banyak tender telah dijalankan.
Tentunya Pokja ULP Kemenag bisa menentukan harga perkiraan sendiri yang rasional dan efisien. Lebih lanjut, dalam proses tender terdapat 136 perusahaan yang ikut serta dan hanya 8 perusahaan yang mengajukan penawaran harga.
“Anehnya lagi, dari 8 perusahaan yang menawarkan pengajuan harga, yang dimenangkan oleh Kemenag adalah PT. Analisa Jaya Konstruksi (PT. AJK)yang beralamat di Kasongan DK XVII RT 04 Bangunjiwo Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta,” ungkapnya.
Menurut CBA hal ini janggal, karena PT AJK dari penilaian harga berada di posisi ke tujuh dengan tawaran nilai kontrak sebesar Rp44.444.444.444.
Bahkan jika dibandingkan dengan penawar terendah selisihnya sangat tinggi Rp7,6 miliar.
Selain proyek pembangunan Gedung Asrama Haji Indramayu Tower 2, pengadaan proyek yang masuk tahap 1 atau dilaksanakan tahun 2020 juga ditemukan banyak kejanggalan.
Jajang menyebutkan, misalnya proyek pengadaan alat pendingin ruangan menghabiskan anggaran Rp1,03 miliar dan proyek pengadaan furniture menghabiskan anggaran Rp1,2 miliar.
“Dua proyek ini diduga dikerjakan tanpa perencanaan matang atau bahkan sebagai modus tambahan uang saku bagi oknum Kemenag. Karena waktu pelaksanaannya di akhir tahun bulan November dan Desember,” ujar Koordinator CBA.
Berdasarkan catatan di atas, CBA mendesak pihak berwenang khususnya KPK segera bertindak. Karena proyek terkait Asrama Haji Kemenag diduga banyak penyimpangan.
Selain Asrama Haji di Kabupaten Indramayu, Jajang Nurjaman meminta KPK untuk segera memanggil H Adib sebagai kepala Kanwil Kemenag Jabar.
“Serta H. Sarbin Sehe sebagai kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, masih terkait proyek Asrama Haji dan berlokasi di Maluku Utara yang sebelumnya sudah CBA sampaikan,” tegas Jajang. ●Red/Dw