2025-05-24 3:19

Menag Pastikan Tak Ada Penyelewengan Dana Haji, Semua Kontrak di Makkah Selesai

Share

HARIAN PELITA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

“Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar,” ujar Menag di Jakarta kemarin.

“Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah,” terangnya.

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan kontrak pengadaan layanan akomodasi dan transportasi di Arab Saudi sudah selesai. Kontrak layanan konsumsi di Madinah juga sudah selesai, sedang untuk Makkah masih ada yang dalam proses finalisasi.

Kepastian ini diperoleh Menag Yaqut setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Urusan Haji (KUH), Makkah. Hadir Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dua Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rohman dan Abdul Qodir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Tenaga Ahli Menag Hasan Basri Sagala, Kepala KUH Nasrullah Jasam beserta jajarannya, serta Sesmen M Sidik Sisdiyanto. ●Red/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *