
Menteri Agama Raker di Komisi VIII DPR RI Bahas Haji dan Umroh:
HARIAN PELITA JAKARTA — Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas didampingi jajarannya Rapat Kerja di Komisi VIII DPR RI Gedung Nusantara II Senayan jakarta, Selasa (30-11-2021).
Raker membahas dan memaparkan perkembangan kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh ,dan isu lainnya.
Juga isu-isu aktual antara lain Revisi UPQ Berstandar Internasional.Kementerian Agama skenario penyelenggaraan Ibadah Umrah.
Jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soetta dan juga jamaah wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid 19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covit 19.
Selain itu juga melalui Ditjen Bimas Islam merancang revitalisasi UPQ menuju percetakan al-Qur’an bertaraf dunia dengan menargetkan oplah cetak sebanyak 10.000 eksemplar per tahun.
UPQ juga didorong menjadi destinasi wisata reliji,pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman yang moderat dan pusat dukasi ilmu-ilmu al-Qur’an.
Program Revitalisasi UPQ ini juga ditindaklanjuti melalui kunjungan delegasi Menteri Agama ke percetakan al-Qur’an King Fahd pada Selasa 23 November 2021.
“Pada kesempatan ini juga kami melakukan penjajakan kerja sama di antara keduanya,antara lain penjajakan kerja sama pengolaan al-Qur’an penyediaan al-Qur’an srta pembangunan Islamic Center dan penyuluhan Arab Saudi,” ujarnya. ●Red/Yadi