Owner Maktour Fuad Hasan Masyhur Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji Khusus dari Kemenag
HARIANPELITA JAKARTA — Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi soal dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Fuad menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum, sebutnya, Senin 26 Januari 2026.
Fuad membantah pemberitaan menyebut Maktour Travel memperoleh kuota haji dalam jumlah besar, jumlah kuota diterima Maktour jauh dari klaim ribuan jemaah.
“Selama ini seolah-olah diberitakan jumlah Maktour itu besar sekali, ribuan. Faktanya, tidak sampai 300,” kata Fuad.
Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya Maktour masih mendapatkan kuota hampir 600 jemaah. Namun pada 2024, jumlah tersebut justru mengalami pemangkasan signifikan.
“Tahun sebelumnya hampir 600, tahun 2024 itu kami dipangkas. Tidak sampai 300, bahkan lebih dari 50 persen turun,” katanya.
Fuad menjelaskan, pihaknya bahkan mengalami kesulitan besar dalam memperoleh kuota haji. Dalam kondisi tertentu, Maktour hanya mendapatkan satu kuota sehingga terpaksa menggunakan jalur furoda untuk memberangkatkan jemaah.
“Kami sangat kesulitan. Bahkan pada saat itu hanya mendapatkan satu kuota, akhirnya kami harus menggunakan furoda,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya usulan atau keterlibatan Maktour dalam skema pembagian kuota khusus 50:50 antara reguler dan khusus. “Saya sendiri sulit mendapatkan kuota, bagaimana bisa mengusulkan pembagian seperti itu, tidak ada usulan dari kami,” kata Fuad. ●Redaksi/RI
