Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis Akhirnya Mohon Maaf
HARIAN PELITA — Melalui unggahan di media sosialnya pada Jumat (20/3/2026) Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis, memberikan klarifikasi terhadap “ocehannya” yang akhirnya nemohon maaf terkait pernyataannya dalam Sidang Isbat. Pernyataannya itu angsung ditanggapi oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada video beredar, ia menegaskan kembali bahwa berdasarkan Fatwa MUI Tahun 2004 dan Keputusan Muktamar NU ke-20, pihak yang berhak menetapkan serta mengumumkan awal Ramadhan dan Syawal adalah pemrintah.
Bahkan disebutkan aturan, tidak diperbolehkan bagi pihak lain untuk mendahului pengumuman resmi negara, yang secara hukum agama dirujuk sebagai hal yang dilarang atau haram.
Pernyataan ini bermula dari momen janggal saat Sidang Isbat di Kementerian Ag4ma, Kamis (19/3) sore. Saat itu, Menteri Agama sempat memintanya menutup rapat dengan doa sebelum keputusan resmi ditetapkan.
“Saya sampaikan bahwa yang berwenang memutuskan dan mengumumkan awal Ramadhan dan lebaran itu pemrintah, bukan ulama,” tulisnya dalam postingan tersebut untuk menjelaskan kronologi kejadian di ruang tertutup.
Ia menjelaskan bahwa ulasan mengenai kewenangan pemrintah tersebut merupakan refleks spontan karena melihat prosedur sid4ng yang hampir berakhir tanpa ketetapan formal dari Menteri Ag4ma.
Baginya, penting untuk memastikan negara hadir sebagai pemegang otoritas sebelum diikuti oleh unsur ulama lainnya.
Menutup klarifikasinya pada alinea terakhir, ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat luas. Langkah ini diambil untuk meredam ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pernyataannya yang lugas atau jika ada informasi yang diterima secara tidak utuh oleh publik.
“Semua yang saya sampaikan ada referensinya sesuai pemahaman saya pada fatwa MUI dan Keputusan NU. Jika ada saudara-saudara yang merasa kurang nyaman dengan penyampaian saya atau karena berita yang tidak utuh, saya ucapkan Minal ‘Aidin wal faizin. Mohon maaf atas semua salah dan dosa,” ●Redaksi/CP
