Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama
HARIAN PELITA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Natal Bersama diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perayaan khusus umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai respons dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).

“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Wamenag menjelaskan, klarifikasi ini penting agar publik memahami bahwa penyelenggaraan Natal Bersama tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama, tanpa melanggar batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.
Wamenag juga mengungkapkan bahwa Natal Bersama Kemenag 2025 akan dikemas dalam agenda bertajuk Festival Kasih Nusantara, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dengan estimasi peserta sekitar 2.000 orang.
Selain itu, umat Kristiani juga akan menggelar Natal Nasional yang dijadwalkan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 3.500 orang.
Wamenag menegaskan, Kemenag berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia juga menginstruksikan jajaran terkait untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah. ●Redaksi/Satria
