2025-09-25 11:13

AKTA Tekankan Pentingnya Penanggulangan HIV/AIDS di Tangerang

Share

HARIAN PELITA — Aliansi Advokasi Kota Tangerang Adil (AKTA) mengadakan diskusi publik tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang. Mereka menekankan pentingnya percepatan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS di kota tersebut.

Dalam kesempatan itu, AKTA juga menginginkan tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 4 Tahun 2021. Hal ini agar sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022.

Encep Saiful M selaku Technical Officer Yayasan Bina Muda Gemilang menyampaikan mereka khawatir bahwa perbedaan ini dapat berdampak negatif pada penganggaran dan efektivitas penanggulangan HIV di Kota Tangerang.

Sementara itu, pendanaan dari donor internasional terus menurun, sementara target Indonesia Bebas AIDS 2030 semakin dekat.

Melalui mekanisme Swakelola Tipe 3 yang diatur dalam peraturan pemerintah, Organisasi Kesehatan Dunia (OMS) dan komunitas HIV dapat bekerja sama langsung dengan pemerintah daerah untuk mendukung program penanggulangan HIV.

“Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan layanan HIV dan melibatkan masyarakat sipil,” ujar Encep, Rabu (24/9/2025).

Ia mengatakan, AKTA menuntut beberapa hal antara lain, menjamin OMS HIV tetap mendapatkan akses anggaran dari pemerintah daerah. Kemudian, sosialisasi tentang peluang Swakelola Tipe 3 juga menjadi bagian dari tuntutan mereka.

Selain itu, mereka menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran serta memberdayakan komunitas HIV dalam proses penganggaran publik pun tak lepas ia suara dalam tuntutan tersebut.

AKTA pun mendesak untuk segera merevisi Perda HIV Nomor 4 Tahun 2021 agar sejalan dengan Permenkes Nomor 23 Tahun 2022. Encep menambahkan, tuntutan lainnya yaitu memastikan komitmen terhadap SDGs dan inklusi sosial.

Terakhir, menuntut pemerintah agar memenuhi standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan, khususnya layanan HIV/AIDS. AKTA mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, OMS, komunitas, akademisi, media dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memperkuat kolaborasi.

“Dengan kerjasama yang inklusif, Kota Tangerang dapat menjadi kota yang sehat dan berkontribusi pada pencapaian target Indonesia Bebas AIDS 2030,” tegasnya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *