2025-06-05 18:39

Hari Antikorupsi Sedunia Kejari Jakpus Bagi-bagi Stiker di Kemayoran

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jaktim) melaksanakan kampanye Anti Korupsi dengan membagikan stiker kepada masyarakat dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting SH MH menyampaikan pembagian stiker tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dengan sasaran pembagian yakni pejalan kaki, pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang tinggal atau berjualan di kawasan tersebut,” jelas Immanuel Bani Ginting, Jum’at (9/12/2022).

Pihak Kejari Jakpus menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini dengan dengan maksud untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia.

Upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini disampaikan olehnya khususnya pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *