Diduga Bullying Lapor Polisi Berdampak Psikis ke Murid
HARIAN PELITA — Sahala Siahaan menyayangkan peristiwa dugaan perundungan (bullying) terjadi di Penabur Intercultural School, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi antara sesama murid sekolah dasar (SD) di Penabur.
Sahala mengatakan salah satu orang tua siswa melaporkan dugaan perundungan ke Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, protes juga disampaikan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Kini, dampak laporan polisi itu anak dari kliennya menderita psikis.
“Tidak puas orang tua yang terdampak melaporkan ke polisi. Upaya orang tua tersebut amat berlebihan. Membuat dampak secara psikis anak 12 tahun diperiksa,” ujar Sahala Siahaan kuasa hukum salah satu siswa SD Penabur, Rabu (10/12/2025).
Sahala mengungkapkan sejak Maret 2025 anak dari kliennya telah diperiksa polisi. Namun, untuk laporan yang kedua anak dari kliennya ditegaskan dia belum ada panggilan pemeriksaan. Laporan polisi kedua disebutkan Pahala sekitar November 2025.
“Laporan itu bagaimana nantinya kami berjuang karena kasus itu tidak layak,” jelas dia.
Lebih lanjut, orang tua siswa yang melaporkan dugaan perundungan disekolah Penabur merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus seorang Jaksa. Oknum ini diutarakan kuasa hukum pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Orang tua terdampak itu seorang Jaksa berinisial DWLS. Oknum ini juga pernah dilaporkan ke kepolisian. Yang bersangkutan juga pernah kena sanksi etik saat di KPK,” terangnya.
Sahala menyebut dalam peristiwa ini banyak yang tidak mengerti arti bullying yang sebenarnya. Ia berharap upaya perdamaian dapat terealisasikan. Peristiwa disekolah Penabur disampaikan Sahala tidak menyebabkan luka-luka atau trauma berat.
Terakhir, ia menyayangkan identitas siswa/siswi terbuka ke publik. Kuasa hukum menerangkan somasi juga telah dilayangkan ke sekolah Penabur. Pihaknya mengimbau untuk tidak terprovokasi dan fair menilai sesuatunya. ●Redaksi/Dw
