
Kepsek SD Putri Betung Bantah Tudingan Penggunaan Dana PIP
HARIAN PELITA — Adanya pemberitaan terkait tudingan Kepala Sekolah SD Putri Betung Suriana Rujek terhadap penggunaan Dana Beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) dikucurkan Pemerintah Pusat.
Dugaan tudingan tersebut terbit disalah satu media lokal, yang menyatakan bahwa dirinya menyerobot upaya realisasi dana beasiswa untuk diberikan kepada siswa-siswi yang tengah bersekolah, salah satunya murid bersangkutan namanya tidak disebutkan.
Menurut keterangan Suriana Rujek, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Putri Betung, kepada harianpelita.id, Rabu (24/7/2024) bahwa tudingan tersebut tidak benar karena semua jatah Dana Beasiswa PIP rekeningnya langsung yang menerima orang tua mewakili para murid.
“Sesuai aturan untuk tahun anggaran 2022 jatah PIP itu dibagikan kepada 73 siswa, dan tahun 2023 dan 2024 dananya langsung dibagikan kepada 30 orang, yang orang orangnya ditentukan oleh Pusat, dan rekening langsung diberikan kepada para wali siswa tersebut,” jelas Suriana Rujek.
Menurutnya, setelah dbagikan, mereka mengambil langsung ke BSI, dan secara langsung mereka mengambil masing masing.
“Malah sebagian tanpa memberitahukan kepada kami pihak sekolah, dan hal itu lumrah, jadi tudingan penggelapan atau menahan Dana Beasiswa PIP tersebut tidak benar sama sekali,” tegas Suriana Rujek.
Dikatakannya, kedepannya kita terus upayakan dukungan terhadap realisasi pengucuran dana beasiswa PIP oleh pemerintah pusat, karena fungsi dari beasiswa tersebut dapat langsung dirasakan oleh para murid SD. ●Redaksi/Rauf Ariga