
Pembukaan 123 Posko PPDB Sudin Pendidikan JP II Di Monitoring Tim Saber Pungli
HARIAN PELITA — Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Pusat (JP) Wilayah II membuka 123 Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah JP II Bambang Eko Prabowo, sejak pertama dibuka sampai saat ini, posko ini tidak pernah mengalami kendala dalam pelaksanaannya.
“Alhamdulillah selama pelaksanaan tidak pernah ada masalah, kalaupun ada biasanya masalah akun ataupun masalah kependudukan,” ujarnya saat ditemui di salah satu posko PPDB di SMKN 14 Kecamatan Johar Baru, Jumat (16/6).
Bambang melanjutkan, setiap hari posko ini akan melaporkan kegiatannya ke dinas pendidikan untuk dilakukan evaluasi bersama.
“Jadi, setiap harinya pada jam 7 malam diadakan evaluasi oleh dinas pendidikan,” lanjut Bambang
Sementara itu, Ketua Pelaksana PPDB Sudin Pendidikan Wilayah JP II Saryono mengatakan, posko ini sudah dibuka mulai tanggal 10 Mei dan akan ditutup pada tanggal 7 Juli 2023.
“Kalau jalur prestasi, ini adalah hari kelima, tapi kalau secara umum sudah mulai dari tanggal 10 Mei dan akan ditutup pada tanggal 7 Juli,” ucap Saryono.
Saryono melanjutkan ada sekitar 123 posko yang dibuka pada saat PPDB di seluruh sekolah Sudin Pendidikan Wilayah JP II.
“Jadi, untuk wilayah JP II ada 123 posko, terdiri dari 91 SD, 19 SMP, 5 SMA, dan 8 SMK,” jelas Saryono
PPDB Jakarta Pusat Nihil Laporan
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat Nirwan menyatakan, pihaknya mengapresiasi Kasudin Pendidikan JP II terkait nihil pelaporan pada PPDB ini.
“Sampai saat ini tidak ada pelaporan, khususnya laporan terkait pungli. Di mana sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya pungli, khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Nirwan.
Masih menurut Nirwan, kedatangannya sebagai tim siber pungli ini adalah yang pertama untuk melakukan pengawasan.
“Khusus untuk PPDB ini, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Bapak Saeful Hidayat sangat concern terkait PPDB. Beliau berpesan untuk menekan semaksimal mungkin adanya praktik pungli,” terang nirwan.
Nantinya, sambung Nirwan apabila ditemukan adanya oknum, baik dari pihak luar ataupun ASN dirinya tidak segan-segan akan menindak dan memberikan sanksi tegas.
“Apabila dari pihak luar, silahkan saja pihak kepolisian yang akan menindak lebih lanjut, sedangkan apabila dari ASN akan kita tindak berdasarkan sanksi disiplin,” tegas Nirwan.
Nirwan berpesan kepada masyarakat agar melaporkan apabila memang terdapat pungli pada PPDB di Jakarta Pusat.
“Silahkan saja kepada masyarakat untuk bisa melaporkan langsung ke Inspektorat Pembantu Jakarta Pusat untuk melaporkan bila memang terjadi pungli,” tutup Nirwan. ●Redaksi/Basuki