
Tumbuhkan Kesadaran Hukum Program JMS Terlaksana di SMAN 53 Jaktim
HARIAN PELITA — Tumbuhkan kesadaran hukum di Jakarta Timur Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berlangsung di SMAN 53. Adi Wira Bakti SH MH menjelaskan materi penyuluhan hukum diberikan oleh tim Intelijen Kejari Jaktim.
Personil tersebut terdiri dari Danang Dwi Prakoso SH, Hilda Rufaida SH, Hening Juliastuti SH MH dan Marwan Supriyanto SH. Kegiatan tersebut dilakukan secara tatap muka di sekolah menengah atas ini.
“Bahwa tim Intelijen memberikan materi penerangan hukum terkait Kejaksaan, Kenakalan Remaja, Undang-Undang Narkotika, serta Undang-Undang Perlindungan Anak,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaktim melalui keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022).
Kegiatan JMS ini bertempat di SMAN 53 Jl Cipinang Jaya Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur serta dihadiri 230 siswa/siswa dengan didampingi Kepala Sekolah dan melibatkan sejumlah guru pengajar.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaktim bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut bertujuan agar para siswa/siswi lebih mengenal dan memahami Kejaksaan.
Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 lalu kegiatan edukasi dibidang hukum dilaksanakan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) dalam laman resminya.
Selain itu, JMS juga dapat menumbuhkan kesadaran hukum khususnya yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari sebagai pelajar. Selama proses penyuluhan hukum berlangsung kegiatan ini tetap mematuhi standar protokol kesehatan. ●Red/Dw