2025-05-27 0:45

Kemenkes Umumkan Vaksin Booster Covid-19 untuk Seluruh Tenaga Medis

Share

HARIAN PELITA — Kementerian Kesehatan merilis kebijakan baru vaksin COVID-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat hari ini Jumat (29/7/2022) seluruh tenaga kesehatan sudah bisa menerima vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat.

Pertimbangan pemberian vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat yakni kasus COVID-19  kembali melonjak.

Kemenkes RI menilai vaksin COVID-19 booster kedua dibutuhkan tenaga kesehatan RI. Terlebih, baru-baru ini, ada dua dokter yang meninggal karena COVID-19 di gelombang baru, menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.

“Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.

Surat Edaran ditujukan bagi seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota. Pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua bakal dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi COVID-19. ●Red/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *