2025-06-25 10:48

Pasca Lockdown Lima Hari, PN Jakbar Perketat Prokes Covid-19

Share

HARIAN PELITA — Pasca diberlakukannya Lockdown selama lima hari pada pekan lalu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terus memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19, terutama mewabahnya Varian Umicron.

Hal itu terlihat dalam beberapa hari ini, petugas PN Jakbar memeriksa lebih intensif bagi semua pengunjung yang datang.

Selain itu PN Jakbar juga melakukan Swab kepada seluruh karyawan, termasuk para hakim dan panitera pengganti.

Dari hasil Swab tersebut, diperoleh keterangan bahwa ada dua orang yang terpapar Covid-19. Kedua orang itu, satu hakim dan satu orang lagi merupakan karyawan honorer.

Sebelumnya, terdapat 13 orang karyawan, termasuk satu diantaranya hakim, terpapar Covid-19, sehingga diambil langkah Lockdown selama lima hari.

Hingga hari ini, belum ada penambahan jumlah yang terpapar wabah yang saat ini tengah menghantui manusia diseluruh dunia tersebut. ●Red=Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *