
Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja Mudik Tanpa Tes COVID-19
HARIAN PELITA —– Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen.
Keputusan diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan Vaksin Penguat (Booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022), usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ujar Budi.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudi bersama keluarga.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. ●Red/Esa