2025-07-17 15:18

Kasus Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Legowo

Share

HARIAN PELITA — Aktris Nikita Mirzani merasa puas atas hasil sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sidang putusan sela ini menghasilkan penolakan hakim terhadap eksepsi dibacakan Nikita di sidang sebelumnya.

Sidang lanjutan atas kasus Nikita Mirzani dengan dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys.

Buntut ulahnya mereview buruk produk Reza, Nikita kini harus menanggung akibatnya setelah dituding melakukan pemerasan, pengancaman, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza.

Ia dan asistennya, Mail Syahputra sudah ditahan sejak akhir Maret 2025 lalu.

Nikita terlihat puas dan pasrah dengan hasil putusan sidang sela yang dinilai merugikan dirinya. Kata Nikita sudah tahu eksepsinya akan ditolak hakim.

Putusan hari ini Alhamdulillah baik ya, karena kan memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak 99 persen pasti ditolak gitu kan,” kata Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (17/7/2025).

“Minggu depan kan sudah mulai masuk pokok perkara. Yang akan datang nanti saksi-saksi dari jaksa dan juga dari Niki,” selorohnya.

Dalam pembacaan eksepsinya, Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak layak ditahan atas perkara yang menurutnya merupakan bagian dari kesepakatan bisnis.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar,” ujar Nikita. ●Redaksi/Cr-27

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *