2025-05-26 4:18

Konser Musik Tri Suaka di Subang Terkena Sanksi Keras, Taman Anggur Kululu Ditutup

Share

HARIAN PELITA — Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) konser musik Tri Suaka di Kabupaten Subang berbuah sanksi keras. Ternyata konser itu tak memiliki izin termasuk ribuan pengunjung pun tak memakai masker.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022) membenarkan bila konser musik Tri Suaka tidak ada izin, panitia hanya datang bersilaturahmi.

“Tidak ada izin yang kita keluarkan selama masa pandemi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Konser musik tersebut berlangsung di Taman Anggur Kululu, Kabupaten Subang, Minggu (30/1/2022) lalu.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap konser musik Tri Suaka agar diberikan sanksi keras kepada panitianya.

Ridwan Kamil mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut. Ia menilai panitia meremehkan Prokes menyebabkan kerumunan dan banyak yang hadir tidak memakai masker.

“Saya sudah koordinasi, memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas. Saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” ujar Emil.

Bupati Subang akhirnya menutup Tempat wisata Taman Anggur Kululu, Kabupaten Subang, dan melarang beroperasi selama tindakan sanksi berlaku. ●Red/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *