Pasangan Artis Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus Narkoba
HARIAN PELITA — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri Onadio Leonardo dan Beby Priscilia karena penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.
“Keduanya kami amankan dari TKP di di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (31/10).
Ade mengatakan pihaknya menemukan narkoba jenis ganja. Barang haram itu kemudian disita sebagai barang bukti.
“Total ada satu batang ganja disita polisi,” kata Ade Ary.
Selain ganja, polisi menyita juga papir dalam penangkapan. Polisi memambahkan, ada ekstasi yang diduga kuat sudah habis dikonsumsi Onad saat penangkapan. Sehingga, barang bukti ekstasi tidak ditemukan.
“Ekstasi sudah habis (dikonsumsi),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, akhir Oktober 2025, dunia hiburan digegerkan akan penangkapan artis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Yang diringkus polisi adalah Onadio Leonardo atau yang biasa disap Onad. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David.
“Ya benar (ditangkap),” kata dia, Jumat, 31 Oktober 2025.
Untuk diketahui, pasca ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Artis Onadio Leonardo masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David. Penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan. ●Redaksi/IA
