2023-07-04 22:02

Youtuber Atta Halilintar Kepentok Hukum, Dilaporkan ke Mabes Polri

Share

HARIAN PELITA —- Youtuber terkenal Atta Halilintar dikepentok hukum. Atta dilaporkan bersama 133 orang  ke Mabes Polri oleh 230 orang korban robot trading Net89.

Atta ditengarai terseret permainan robot trading Net89 sehingga menjadi penerima aliran dana investasi bodong.

Kronologisnya, aliran dana itu datang dari Reza Paten yang merupakan pemilik robot trading Net89.

Dimana sebelumnya, Atta Halilintar pernah menerima uang dari Reza Paten. Uang itu merupakan uang lelang bandana milik Atta Halilintar sendiri.

Dimana saat itu Reza Paten membeli bandana milik Atta Halilintar dengan harga Rp2,2 miliar.

“Atta Halilintar diduga melelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten,” kata Zainul Arifin, pengacara korban kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022),

Selain Atta Halilintar, ada ratusan orang lainnya yang ikut dilaporkan. Mereka terdiri dari tujuh orang founder, 5 CEO, 37 orang terkait leadernya serta puluhan lain yang terkait dengan kasus ini.

Dimana saat itu para korban sendiri tak mengetahu keberadaan dari Reza Paten selaku pemilik robot trading Net89.

“Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar,” tambah Zainul. ●Redaksi/Suara.com/Bri/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *