2025-06-01 18:00

13 Orang Terpapar Covid-19, PN Jakarta Barat Lockdown Enam Hari

Share

HARIAN PELITA — Akibat 13 orang dinyatakan positif terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali melakukan Lockdown selama enam hari kedepan dimulai pada, Kamis, 27 Januari 2022 hingga Selasa mendatang.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dihubungi Harian Pelita. Id pada hari ini dikantor PN Jakbar.

Menurut Eko, dari 13 yang positif COVID-19 tersebut, satu diantara yang terpapar adalah hakim. Sedangkan 12 orang lainnya merupakan staf PN Jakbar.

Dia menjelaskan, Rabu mendatang, semua kegiatan di PN Jakbar kembali dibuka seperti biasa.

Informasi lain yang dihimpun Harian Pelita. Id di PN Jakbar menyebutkan, bahwa yang paling banyak terpapar COVID-19, adalah dibagian Perdata.

Menurut beberapa sumber, para staf yang positif COVID-19 itu, saat ini tengah dilakukan perawatan.

Seperti diketahui, sejak merebaknya pandemi COVID-19 pada 2020 lalu, PN Jakbar telah melakukan Lockdown sebanyak tiga kali. Langkah itu diambil guna mencegah penyebaran virus Corona agar tidak menyebar lebih luas lagi sesuai intruksi dari Pemerintah.

Namun kali ini adalah jumlah terbesar yang terpapar COVID-19 dilingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibanding angka sebelumnya. ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *