2025-05-23 19:24

Abidzar Al-Ghifari dan Umi Pipik Lapor ke Polda Metro Jaya Tindak Netizen Penghina di Media

Share

HARIAN PELITA — Aktor muda Abidzar Al-Ghifari resmi mendatangi Polda Metro Jaya bersama sang ibu Umi Pipik dan tim kuasa hukum pada Kamis (22/5/2025).

Kedatangan mereka diduga melaporkan dua akun media sosial yang telah menghina dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Umi Pipik.

Umi Pipik tiba lebih dulu di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.28 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Ia memilih bungkam dan langsung memasuki ruang penyidik tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Beberapa saat kemudian Abidzar menyusul ke lokasi. Tanpa pendamping, aktor yang dikenal lewat film Balada Si Roy ini memberikan pernyataan singkat terkait tujuan kedatangan mereka.

“Setelah selesai ini lah ya, kita baru kasih kabar,” ujar Abidzar singkat kepada wartawan.

Ketika ditanya mengenai barang bukti yang dibawa, Abidzar memilih tidak menjelaskan secara detail. Ia hanya menegaskan bahwa kehadirannya kali ini adalah bentuk dukungan penuh kepada sang ibu.

“Buktinya saya sendiri. Pokoknya bukti-bukti sudah kita siapin semua. Di sini saya mau nemenin Umi aja, setelah ini baru kita sampaikan infonya,” ungkap Abidzar sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya Abidzar telah mensomasi dua akun media sosial yakni akun Instagram @yoginatasukma dan akun X (sebelumnya Twitter) @fransoissigit. Keduanya dituding menyampaikan komentar kasar dan menyinggung terhadap Umi Pipik di media sosial.

Somasi tersebut memberikan waktu 2×24 jam kepada pemilik akun untuk mengklarifikasi dan menghubungi pihak Abidzar. Jika tidak ada tanggapan, maka jalur hukum akan ditempuh secara tegas.

Hingga kini, satu dari dua akun tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Hal ini diketahui dari unggahan manajer Abidzar, Fitri Arifin, yang membagikan proses klarifikasi di Instagram.

“Update 21/4 kita sudah bertemu dengan salah satu pemilik akun untuk diminta klarifikasi, dan untuk selanjutnya Abidzar dan Umi akan berdiskusi lagi dengan kuasa hukum,” tulis Fitri pada Rabu (23/4/2025).

Laporan ini menjadi bentuk ketegasan dari pihak Abidzar dan Umi Pipik dalam melawan tindakan perundungan dan ujaran kebencian di ranah digital, serta menjadi peringatan bagi netizen untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. ●Redaksi/Satria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *