2025-05-26 4:18

Agung Rian dan Jurnalis Capai Perdamaian Kasus Resmi Ditutup di Polda

Share

HARIAN PELITA — Kasus melibatkan Agung Rian dan sejumlah jurnalis akhirnya selesai dengan kesepakatan damai.

Pertemuan digelar pada 31 Januari 2025 di Balai Forum Wartawan Polri Polda Metrojaya, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah melalui pendekatan restoratif justice. Deolipa Yumara, kuasa hukum jurnalis, turut hadir untuk memfasilitasi kesepakatan ini.

Kesepakatan perdamaian mencakup beberapa poin penting: Agung Rian meminta maaf kepada seluruh jurnalis Indonesia, laporan diajukan terhadapnya dicabut, dan Agung berkomitmen untuk lebih bijaksana dalam bertindak di masa depan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke jalur hukum lebih lanjut.

“Tidak ada lagi masalah. Semua kepentingan telah dijaga, dan perdamaian tercapai. Kami dapat melanjutkan hidup tanpa perasaan dendam,” ujar Daeng Lolo, perwakilan dari pihak jurnalis.

●Proses perdamaian dan restoratif justice
Perdamaian ini diawali dua minggu lalu dan disepakati sebagai solusi terbaik untuk mencegah konflik berkepanjangan. Dengan kesepakatan ini, semua laporan terhadap Agung Rian dicabut, menandai berakhirnya kasus tersebut.

Agung Rian mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya. Ia berjanji untuk lebih berhati-hati dan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga untuk masa depan. ●Redaksi/Satria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *