
Akuisisi Perusahaan dan Bantahan Aliran Dana Rp6 Triliun Teddy Tjokrosaputro
HARIAN PELITA — Kuasa hukum Teddy Tjokrosaputro menegaskan bahwa yang dijelaskan oleh sejumlah saksi-saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat ialah tentang perusahaan yang diakuisisi pada PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO).
Menurut Genesius Anugerah SH kliennya Teddy Tjokrosaputro tidak mengetahui tentang akuisisi perusahaan. Sebelumnya, akuisisi tentang holding company dibeberkan oleh saksi-saksi diruang sidang.
“Itu adalah soal itu PT (perseroan terbatas) yang sudah diakuisisinya ke Rimo itu loh, jadi itu prosesnya sudah dan klien kami tidak begitu tahu lah karena sifatnya holding company,” ujar Genesius Anugerah, Jum’at (20/5/2022).
Ia menilai proses akuisisi tersebut dilakukan oleh Teddy Tjokrosaputro merupakan hal yang sah dan tidak bermasalah. Namun, tentang kesaksian dipersidangan sejumlah Saksi menurutnya tidak mengetahui tentang keuangan terkait transaksi senilai Rp 6 Triliun sebab tanpa dilengkapi bukti-bukti.
Hanya saja, dia mengatakan Saksi yang menjelaskan dimuka persidangan itu tidak mengetahui langsung soal metting pimpinan perusahaan saat memberikan keterangan. Genesius Anugerah pun menambahkan bahwa Saksi yang disebut sebagai nominee (pinjam nama) itu tidak tahu adanya Direktur holding company.
” Itu juga yang jadi pertanyaan dari kita itu orang nominee, dan dia tahu bahwa itu ada Direktur holding company. Tapi faktanya dia tidak tahu keuangan, dia juga tidak ikut serta tentang operasional,” kata kuasa hukum Teddy Tjokrosaputro.
Disela-sela itu, kuasa hukum Teddy Tjokrosaputro sempat menyampaikan keberatan terhadap majelis hakim. Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dipimpin langsung oleh IG Eko Purwanto dengan didampingi Toni Irfan, dan Teguh Santoso selaku hakim anggota.
Lalu, dia menyebutkan kliennya tidak memiliki saham POSA. Akan tetapi, dia juga mempertanyakan perkara ini melibatkan Teddy Tjokrosaputro sebagai kliennya. Kuasa hukum Teddy Tjokrosaputro juga menepis aliran dana dari luar negeri terhadap kliennya. JPU merencanakan pekan depan akan menghadirkan sejumlah saksi-saksi dari dibidang perbankan. ●Red/Dw