2025-05-29 23:53

Angelina Sondakh Bebas Setelah Jalani Penjara 10 Tahun

Share

HARIAN PELITA — Setelah menjalani hukum tahanan KPK sejak tahun 2012 silam,  Angelina Sondakh  dinyatakan resmi menghirup udara bebas pada Kamis (3/3/2022) pagi ini sekitar pukul 06.26 WIB dari Lapas Perempuan Jakarta ,Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022) membenarkan pada tanggal 3 Maret 2022.

Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan.

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta.

Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Angie terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta. ●Red/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *