2025-05-28 3:52

Artis Nirina Zubir Berharap Terdakwa Mafia Tanah Dihukum Berat

Share

HARIAN PELITA — Sidang kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis film Nirina Zubir, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Nirina Zubir hadir dalam persidangan perdana tersebut berharap, agar terdakwa mafia tanah itu dihukum seberat beratnya.

“Intinya kita sih berharap nantinya semoga vonisnya seberat beratnya, ” tutur Nirina kepada wartawan sebelum sidang dimulai.

Dia juga berharap sidang terhadap mantan ART dan Notaris itu dapat berjalan lancar.

“Karena ini kan bisa membuat efek jera bagi mereka yang mengerti hukum tapi melanggar hukum itu, ” ucap Nirina Zubir menambahkan.

Terdakwa dalam perkara ini adalah, mantan ART nya bernama Riri Khasmita, suami Riri dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka dilaporkan pada November 2021 lalu di Polda Metro Jaya.

Riri dan komplotannya telah menggelapkan enam aset berupa surat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Dalam sidang itu Nirina Zubir dan abang nya memberi kesaksian didepan majelis hakim pimpinan sidang, dimana Nirina Zubir menceritakan awal terjadinya kasus tersebut.

Sementara Terdakwa Riri Khasmita merasa keberatan dengan keterangan Nirina Zubir. Selain Riri , Terdakwa lainnya adalah Edirianto yang merupakan suami Riri, terdakwa Faridah Ina Rosalina dan Erwin Riduan. Mereka mengaku tidak pernah bertemu dengan Nirina Zubir. ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *