2025-06-25 14:41

Bareskrim Polri Ajukan 80 Pertanyaan kepada Putri Candrawathi, Tidak Ditahan, Rabu Kembali Dipanggil

Share

HARIAN PELITA — Setelah menjalani sidang di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) Putri Candrawathi akhirnya tak ditahan, ia kembali dikawal kuasa hukumnya Arman Hanis.

Kuasa hukum Arman Hanis menjelaskan bahwa Putri Candrawathi menjawab 80 pertanyaan pada kasus pembunuhan berencanaan.

Kuasa hukum Arman Hanis mengugkapkan jika kliennya menjawab sekitar 80 pertanyaan dengan lancar yang diajukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” ungkapnya.

Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.

Menurut Arman Hanis pada pemeriksaan, Putri menjelaskan bila ia korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8/2022). ●Red/Zul/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *