2026-01-09 14:34

Batik Air Memaafkan Khairun Nisya, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana

Share

HARIAN PELITA — Khairun Nisya, perempuan 23 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan, bukan sekadar tentang penyamaran pramugari.

Ia potret tekanan sosial, luka batin anak muda dan kerinduan sederhana seorang anak untuk membanggakan kedua orang tuanya.

Khairun Nisya diketahui sempat mengikuti seleksi pramugari Batik Air, namun dinyatakan tidak lolos.

Kegagalan tersebut tidak ia sampaikan secara jujur kepada keluarga. Rasa takut mengecewakan orang tua mendorongnya mengambil keputusan keliru dengan mengenakan atribut pramugari dibeli melalui toko daring.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa motif perbuatan Nisya bukanlah kejahatan.

“Yang bersangkutan mengenakan baju maskapai dalam rangka supaya keluarganya percaya,” ujar Kompol Yandri.

Nisya membeli tiket pesawat sebagai penumpang pada penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta. Namun penampilannya membuatnya disangka sebagai awak kabin tambahan hingga akhirnya terungkap saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara.

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Batik Air juga memilih langkah persuasif dan humanis dengan tidak melakukan penuntutan.

Seluruh atribut maskapai yang dikenakan Nisya telah disita, dan bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *