2025-05-26 9:44

Bos Maktour Travel Dihadirkan KPK ke Sidang SYL Rabu

Share

HARIAN PELITA — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dalam daftar pihak dihadirkan ke persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu, akan dihadirkan dalam sidang SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (5/6/2024) besok.

“Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun Tim Jaksa untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, Rabu (5/6) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Ali mengatakan, Fuad Hasan merupakan saksi tambahan yang dihadirkan Jaksa KPK bersama Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.

“Dengan saksi lain diluar berkas perkara, Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), Harly Lafian (Pemilik Suita Travel) dan Fuad Hasan Masyhur (Pemilik Maktour Travel),” kata Ali.

Ali menambahkan, selain saksi tambahan itu, pihaknya juga menghadirkan beberapa saksi lain yang sebelumnya telah masuk berkas perkara SYL, yaitu anak pertama SYL, Indira Chunda Thita dan GM Media Radio Prambors, Dhirgaraya S Santo.

“Indira Chunda Thita (Anggota DPR) dan Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha),” ucap Ali. ●Redaksi/ic/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *