
Deolipa Yumara Buka Suara “Akhirnya Feni Rose” Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel
HARIAN PELITA — Deolipa mengatakan kehadiran Feni Rose untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor setelah dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Deolipa Yumara sebagai pelapor menanggapi kehadiran pembawa acara Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).
Hal tersebut Deolipa ketahui setelah berbicara dengan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ya itu akhirnya datang juga,” kata Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Namun Deolipa mengaku tidak bertatap muka dengan Feni Rose.
“Feni Rose datang atas panggilan kepolisian yang saya sebagai pelapornya. Kita enggak ketemu. Saya masuk ruang lain, beliau masih di-BAP, tapi tadi datang. Sudah di-BAP beliau,” ucap Deolipa.
Deolipa mengaku mendapat informasi dari penyidik bahwa Feni Rose menolak upaya damai atau restorative justice untuk kasus ini.
“Tapi tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik meminta RJ (restoratif justice), tapi kabarnya beliau menolak RJ. Katanya lanjut aja,” jelas Deolipa.
Sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 29 Agustus 2022.
Dia menyertakan barang bukti berupa pesan singkat WhatsApp.
Dalam wawancara bersama awak media, Deolipa mengungkapkan, pesan WhatsApp tersebut berisi obrolan antara Feni Rose dengan Tata Liem.
Pada percakapan tersebut, Feni Rose diduga mencemarkan nama baik Deolipa.
Sementara itu, laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya ini, Deolipa melaporkan Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. ●Red/Satria