
Deolipa Yumara dan Firdaus Oiwobo Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim
HARIAN PELITA — Konflik panas antara pengacara Deolipa Yumara bersama kliennya, Firdaus Oiwobo dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memasuki babak baru.
Keduanya resmi mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (6/10/2025) untuk meminta gelar perkara khusus terkait pernyataan Hotman menyebut mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Deolipa Yumara menegaskan bahwa informasi disampaikan Hotman Paris adalah tidak benar alias hoaks. Ia menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Apa yang disampaikan Bang Hotman itu ternyata hoaks. Setelah kami bicara dengan penyidik, memang belum ada penetapan tersangka,” kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Sementara itu Firdaus Oiwobo memberikan tanggapan keras terhadap pernyataan Hotman Paris. Ia bahkan menantang Hotman untuk berdebat secara terbuka di program Hotroom yang dipandu langsung oleh Hotman.
“Dia (Hotman) itu cuma beruntung punya Lamborghini dan berlian. Tapi soal ilmu hukum, saya jauh lebih paham,” ujar Firdaus.
Firdaus menegaskan bahwa dirinya adalah advokat aktif sehingga tidak bisa langsung dijerat pasal-pasal KUHP. Menurutnya, seorang advokat hanya bisa diproses melalui sidang kode etik profesi advokat, bukan melalui mekanisme pidana umum.
Ia juga menyoroti pembekuan berita acara sumpah advokat yang menurutnya menyalahi aturan hukum. Firdaus menilai, pembekuan itu seharusnya dilakukan setelah adanya putusan sidang kode etik atau keputusan hukum tetap (inkrah).
Kuasa hukum Firdaus, Deolipa Yumara, menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur hukum melalui jalur resmi.
“Ini ada koridor-koridor hukum yang dilanggar. Kami akan ajukan masalah ini ke DPR, Komisi Yudisial, Komnas HAM, serta melalui mekanisme judicial review Undang-Undang Advokat,” tegas Deolipa. ●Redaksi/Satria