Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Akan Diisi Jaksa Terbaik
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung kini tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, sejumlah Jaksa terbaik sedang dipersiapkan oleh Kejagung.
Selama ini, menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” jelas Ketut Sumedana, Selasa (4/4/2023).
Ia berharap dengan bergabungnya insan Adhyaksa di lembaga anti rasuah ini dapat membongkar kasus korupsi. Sehingga kedepannya, kata Kapuspenkum, ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” terang Ketut Sumedana. ●Red/Dw