
Dirkrimsus PMJ Periksa Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Saksi
HARIAN PELITA — Kasus dugaan kasus penipuan, penggelapan serta pencucian uang dilaporkan oleh AN anak pemilik Prodia memasuki babak baru.
Mantan pengacara tersangka AN berinisial EDH menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. EDH dan JK suami EDH diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap AN.
“EDH (terlapor) telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, pada Selasa (18/2/25).
Kombes Ade Safri menyampaikan, saat ini pemeriksaan oleh penyidik dilakukan sejak pukul 18.23 WIB dan memakan waktu selama lima jam.
“pemeriksaan dimulai pada pukul 18.23 WIB hingga pukul 23.16 WIB,” jelasnya
Dalam pemeriksaan, Ade Safri menyebut, Evelin dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik. Sedangkan, sang suami, JK dihujani 26 pertanyaan. Pemeriksaannya terhadap JK tuntas pada pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya dalam kasus ini mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Zakaria juga disanksi PTDH. Sedangkan, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Novian Dimas disanksi demosi 8 tahun. ●Redaksi/IA