
Dua Kepala Seksi Kejari Resmi Dilantik
HARIAN PELITA — Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) melantik sekaligus mengambil sumpah terhadap dua Kepala Seksi pada Kamis tanggal 20 Maret 2025.
Upacara pelantikan pengambilan sumpah secara resmi dilakukan terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Adri Eddyanto Pontoh SH MH.
Adri Eddyanto Pontoh mengantikan posisi Adhysatria Sitompul SH MH sebagai Kasipidsus. Sedangkan Satya Wirawan SH MH dilantik mengantikan posisi Fitri Eka Rosmadiana SH MH yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).
Pelantikan keduanya dipimpin langsung oleh Plt Kejari Jaktim Tjakra Suyana Eka Putra SH MH. Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Mars Korps Adhyaksa dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Kemudian, penandatanganan berita acara sumpah jabatan disaksikan oleh dua orang saksi.
Kedua saksi tersebut antara lain yaitu Kasi Intelijen Yogi Sudharsono SH MH dan Kasipidum Kejari Jaktim Yanuar Adi Nugroho SH MH.
“Bahwa setelah dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dilanjutkan dengan penyerahan memori serah terima jabatan Kasi Pidsus Kejari Jaktim dan Kasi PPAPB,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Yogi Sudharsono, Kamis (20/3/2025).
Yogi menandaskan dałam sambutannya Plt Kejari Jaktim mengatakan kepada Kasipidsus dan Kasi PAPBB yang lama untuk menularkan ilmunya selama masa transisi Kasipidsus dan Kasi PAPBB yang baru menjabat.
Dikatakan Yogi, Plt Kejari menyampaikan terkhususnya kepada bidang Tindak Pidana Khusus untuk fokus dalam penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Karena, saat ini bidang Tindak Pidana Khusus sedang mendapatkan atensi dari publik.
“Dan memperoleh kepercayaan publik yang tinggi terhadap perkara-perkara penting yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,” jelas Yogi dalam keterangannya.
Selain itu Plt Kejari Jaktim juga turut menyampaikan kepada bidang Barang Bukti untuk menunjukkan kepiawaian dalam pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebagai bagian dari upaya pengembalian aset negara dan efisiensi pengelolaan. ●Redaksi/Dw