2025-08-05 17:55

Enam Saksi Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Share

HARIAN PELITA — Enam orang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna SH MH menegaskan keenam orang saksi diperiksa tim jaksa penyidik Jampidsus. Mereka diperiksa diantaranya yaitu SW, MLY, HT, RS, HS, dan HT.

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada  Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 yang lalu.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 6 orang saksi,” kata Anang, Selasa (5/8/2025).

Kapuspenkum Kejagung menyebutkan SW merupakan Direktur Sekolah Dasar (SD) ia adalah kuasa pengguna anggaran dilingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020-2021.

Kemudian, MLY selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran tahun 2020).

Selain itu, saksi lainnya yang turut menjalani pemeriksaan adalah HT. HT kala itu merupakan Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi. Selanjutnya, RS diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.

Anang menambahkan, HS diperiksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kemendikbudristek tahun 2020 2021. Terakhir, saksi HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya diperiksa oleh Kejagung. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *