
Fariz Roestam Moenaf Minta Maaf dan Janji Tinggalkan Narkoba
HARIAN PELITA — Fariz Roestam Moenaf menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga, sahabat, dan masyarakat yang kecewa atas perbuatannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Permintaan maafnya disampaikan langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara nomor 339/Pid.Sus/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Dalam agenda sidang yang berisi pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntutnya 6 tahun penjara, Fariz mengungkapkan penyesalan mendalam. Ia mengakui kesalahannya sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan berjanji akan memperbaiki diri.
“Saya minta maaf kepada masyarakat, teman-teman, dan terutama keluarga saya. Saya menyesal dan berkomitmen untuk lepas dari jeratan narkoba,” ujar Fariz tanpa teks, langsung di hadapan hakim.
Fariz juga menyampaikan pesan emosional kepada putranya, Sergio, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan dijadwalkan menjalani operasi pada hari yang sama.
“Maafkan ayah tak bisa menemanimu, Jack. Ayah beri semangat dari jauh. Semoga operasimu berjalan lancar,” ucapnya dengan suara bergetar.
Sementara itu, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara SH, menguraikan empat poin utama dalam pledoi kliennya:
• Permintaan maaf kepada publik dan keluarga.
• Komitmen untuk berhenti menggunakan narkoba.
• Penerimaan atas putusan hakim, apapun hasilnya.
• Niat untuk kembali bermusik dan fokus. ●Redaksi/Satria