2025-05-25 21:27

Hakim PN Jakarta Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kosannya

Share

HARIAN PELITA — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) berbelasungkawa seorang anggota Majelis Hakim atas nama Unggul Tri Esthi Muljono SH MH pada hari Kamis 28 April 2022 meninggal dunia menjelang Idul Fitri 1443 H.

Almarhum Unggul Tri Esthi Muljono ditemukan meninggal dunia saat berada di kamar kostnya. Hakim ini meninggal dalam kondisi duduk di kursi.

Pada saat itu beliau meninggal dengan mengenakan kaos singlet putih dan celana bahan warna hitam.

Saat dikonfirmasi, Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal SH membenarkan terkait meninggalnya personil hakim yang bertugas di pengadilan tersebut.

Namun, dia tidak merinci penyebab meninggalnya Unggul Tri Esthi Muljono. Alex juga berharap untuk memberikan do’a terhadap almarhum Unggul Tri Esthi Muljono atau akrab disapa Tri.

” Iyoo (iya)… Tolong doa-nya,” singkat Alex, Kamis (28/4/2022) malam.

Melihat kejadian tersebut, penghuni kost lainnya segera melaporkan kepada pegawai pengadilan pada saat itu. Tak lama kemudian, dokter rumah sakit terdekat sempat dipanggil untuk memeriksa keadaan Unggul Tri Esthi Muljono.

Dari informasi yang diperoleh, ternyata salah seorang anggota majelis hakim PN Jaktim itu sudah tidak bernyawa dan disaksikan oleh petugas Polsek Cakung.

Jarak rumah kost almarhum Unggul Tri Esthi Muljono itu berdekatan dengan PN Jaktim tempat dia bertugas. Selanjutnya, jenazah Unggul Tri Esthi Muljono kini dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *