
Hari Bakti Pemasyarakatan, Wujudkan Narapidana Berketerampilan dan Produktif
HARIAN PELITA – Pemasyarakatan sebagai institusi yang turut bertugas dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia dituntut untuk lebih aware terhadap kondisi pandemi Coronavirus disease (COVID-19).
Mengingat terdapat 267.448 narapidana dan tahanan masuk kategori usia produktif. Pemasyarakatan harus adaptif dan inovatif, tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan.
“Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar tersebut menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia,” tegas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dalam acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, Selasa (26/4/2022) di The Hotel Sultan, Jakarta.
Diakui Yasonna, berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini.
Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 bertema “Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju” merupakan komitmen nyata untuk perlahan-lahan menjawab berbagai tantangan untuk kembali bangkit dan pulih dari hantaman pandemi COVID-19.
Ia meminta Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang berketerampilan dan memiliki produktivitas tinggi sehingga sudah siap untuk berkompetisi, baik di level nasional maupun global.
Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya. Tentu akan berpotensi besar terjadinya residivisme karena ketidakmampuannya untuk bersaing di tengah masyarakat.
“Pemasyarakatan harus mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya. Sudah saatnya program pemberdayaan masyarakat ditingkatkan. Upaya promosi sebelum para narapidana ini benar-benar terjun ke masyarakat juga perlu dioptimalkan,” tambah Yasonna. ●Red/IA