2025-05-23 23:45

Ini Harta Indrasari Wisnu Wardhana Sebelum Jadi Tersangka

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022.

Salah satunya Indrasari Wisnu Wardhana orang berpengaruh di lingkungan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag). Indrasari memiliki pengaruh besar pada struktural deretan pejabat di Kemendag.

Sebelum menjabat Direktorat Jenseral (Dirjen) PLN Kemendag, Indrasari Wisnu  Wardhana pernah menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag.

Saat menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana pernah melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 4,4 miliar, tepatnya Rp 4.487.912.637.

Harta paling banyak berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Tanah dan bangunan miliknya berada di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Bogor.

Selain rumah, tanah dan bangunan juga kas, Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy 2016 senilai Rp 10,5 juta dan mobil Honda Civic 2017 senilai Rp 435 juta.

Sedangkan harta bergerak Indrasari Wisnu Wardhana tercatat sekitar Rp 68,2 juta dan utang sejumlah Rp 248 juta (Rp 248.747.972).

Diperoleh keterangan Indrasari Wisnu Wardhana termasuk orang memiliki pergaulan luas,  bergaya borju. Diprediksi ia kini memiliki harta melimpah yang belum dilaporkan. ●Red/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *