
Jaksa Agung di Kaltim: Bangun Karakter Anti Korupsi Mulai dari Internal
HARIAN PELITA —- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan perihal membangun karakter anti korupsi di internal Kejaksaan. Hal ini disampaikan olehnya agar institusi Adhyaksa dapat terus dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan langsung ketika ia melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Kemudian, Jaksa Agung juga mendorong agar penanganan perkara tindak pidana korupsi didaerah dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum.
“Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan bagi masyarakat. Kita harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” kata Jaksa Agung, Selasa (10/9/2023).
Selain itu, di tengah pelaksanaan tahun politik Jaksa Agung berharap agar para Insan Adhyaksa tidak terlibat dalam ranah politik. “Kejaksaan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik,” jelas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, ia berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya. Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kejati Kaltim diawali dengan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan terakhir dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Samarinda.•Redaksi/Dw/M Arif