
Jaksa Agung Perintahkan Sikat Habis Mafia Tanah dan Pelabuhan
HARIAN PELITA JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin menggencarkan pemberantasan terhadap Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan.
Upaya pemberantasan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Bahwa upaya pemberantasan Mafia Tanah menjadi hal yang krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain itu menghambat proses pembangunan nasional.
Menurutnya, juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di berbagai wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas Mafia Tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.
Karenanya, Jaksa Agung meminta kepada jajaran Intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegas Burhanuddin, Sabtu (13/11/2021).
Kemudian, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera membentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus. Lebih lanjut, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat Mafia Tanah.
“Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara,” kata Jaksa Agung.
Namun demikian, Burhanuddin mengharapkan untuk memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para Mafia Tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.
Ia menambahkan, segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Kata dia, Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya,” terang Jaksa Agung disela-sela kunjungannya di Sumatera Utara.
Perintah Jaksa Agung, setiap Satuan Kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban Mafia Tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.
Disamping itu, pemberantasan Mafia Pelabuhan menjadi pun menjadi bagian dari fokus Jaksa Agung. Mafia Pelabuhan disampaikannya telah menyebabkan tingginya biaya logistik di Pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah.
Sehingga, mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan, dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. Perlu diketahui, biaya logistik di Pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di Pelabuhan China sekitar 15% (lima belas persen) dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13% (tiga belas persen).
“Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan. Pemerintah Pusat meminta kepada kita (Kejaksaan) untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” ungkap Jaksa Agung.
Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan Mafia Pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan Satuan Kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas Pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi Intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Adapun, dia mengingatkan untuk menindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para Mafia Pelabuhan. ●Red/Dw
Slmt siang Bp bp jaksa di pusat Jakarta ,kami mohon utk bantu masalah tanah kami yg di Bulusari Kediri ,yg sdh di kuasai mafia tanah dengan berbagai cara yg sangat sistematis dan teroganisir melalui kaki tangan ,tdk terkecuali cara merusak keluarga Antara Ibu dan Anak , utk itu melalui hotline ini saya mohon kiranya bisa kirim utusan dari pusat dan kalau mmg perlu klarifikasi penjelasan lbh detail saya siap klarifikasi melalui no wa 082122107745 ,sehingga stlh ada penjelasan siapa saja oknum ASN terlibat bisa di kembangkan ,skli lagi Bp bp jaksa mohon bantuanya trima kasih byk.