
Jeritan Lapar Guru Korban Investasi Bodong Minta Permerintah Turun Tangan
HARIAN PELITA — Korban investasi bodong PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) mengatakan sebanyak 217 tenaga pendidik dan pegawai negeri sipil (PNS) mengalami darurat kelaparan.
Abdul Hamid menyampaikan terdakwa Muhammad Yaskur memiliki sejumlah usaha ritel dalam bentuk mini market.
Itu terungkap ketika pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kerugian korban penipuan investasi bodong pun di buka diruang sidang. Kerugian uang korban berkisar sekitar Rp36 miliar.
Namun demikian, korban menyebut jumlah kerugian lebih besar hingga capai Rp40 miliar. Sejumlah aset kendaraan milik terdakwa juga dipaparkan ketika itu. Para korban penipuan investasi bodong PT FIM menilai apa yang disampaikan oleh saksi dipersidangan dianggap bohong.
“Ini uang kita, kita ini diajak untuk investasi bagi hasil ini ada yang sudah dapat dan ada yang tidak sama sekali. Sehingga total kerugian kita hampir kurang lebih 40 miliar tadi diakui juga, tapi nyatanya segitu lebih besar ratusan miliar kalau dilihat itu,” kata Abdul Hamid, Jum’at (1/9/2023).
Ia menambahkan, dari kesaksian itu sebanyak 10 unit usaha Alfamart dan 100 unit kendaraan milik terdakwa tidak pernah diketahui oleh korban. Selain itu, Abdul Hamid menandaskan bahwa ia hanya mengetahui 6 unit kendaraan serta 40 orang karyawan yang dimiliki oleh terdakwa Muhammad Yaskur.
“Kemudian tadi katanya mobil 100 ternyata yang pernah kita lihat berapa minggu itu 6 biji (buah) kalau nggak salah. Dia bilang itu 100 sewaan, semua ditanya juga uang aset yang direkrut itu. Bukti aset apa saja seperti tanah, mobil, rumah dia bilang ngontrak,” ujar koordinator korban investasi bodong.
●Darurat Kelaparan
Sejak tertipu investasi bodong PT FIM para korban yang merupakan mayoritas guru dan PNS/ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik) mengalami darurat kelaparan. Ratusan korban terpaksa mencari uang pinjaman karena uang pensiun mereka di potong oleh PT Mandiri Taspen.
Diperkirakan, 217 orang menjadi korban investasi bodong PT FIM. Mereka harus menanggung uang pinjaman di Mandiri Taspen selama 20 tahun. Hamid menegaskan, ia dan rekan-rekannya tergiur dengan iming-iming bagi hasil oleh Yaskur. Korban diiming-imingi keuntungan 4,5% dari jumlah modal yang di investasikan.
“Ketika kita masih petugas kita masih menerima tunjangan sana sini, ini begitu kita pensiun gara-gara bagi hasil kita harus menanggung selama 20 tahun,” ungkapnya.
Yaskur merupakan rekan sejawatnya saat itu sebagai seorang guru di SMP Negeri 20 Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam perjanjiannya, pinjaman uang untuk modal tersebut dengan jangka waktu 2 tahun dengan jaminan SK PNS mereka.
Ia juga menyatakan, perjanjian dengan PT Mandiri Taspen dilakukan berdasarkan surat hitam diatas putih kala itu. Nyatanya, menurut Hamid, para korban harus menanggung beban selama 20 tahun di Mandiri Taspen. Hamid mengeluhkan, SK PNS miliknya sudah 3 tahun berada di Mandiri Taspen.
●Para Korban Pernah Demo di OJK
Korban menyampaikan bahwa rekan-rekannya sudah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Korban investasi bodong PT FIM lainnya pun ada beberapa daerah di luar Jakarta. Kini, ratusan korban tidak menuntut banyak atas kerugian ini. Yang terpenting menurutnya SK PNS mereka segera dikembalikan.
Alasannya lainnya, ia tidak bisa hidup normal ketika masa pensiunnya harus memikirkan beban ekonomi setiap harinya. Biasanya, korban bisa menerima gaji Rp4 juta, tetapi tiap bulan hanya menerima Rp300 ribu setelah dipotong oleh Taspen. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Disdik dan sejumlah anggota dewan.
“Tuntutan kita, kita tidak lagi meminta uang yang sudah dipakai oleh bagi hasil yang sudah macet kita tidak menuntut lagi. Yang kita tuntut itu SK kita,” cetus Hamid.
●Pemerintah Diminta Turun Tangan
Lebih lanjut, Casony menceritakan saat ini para korban investasi bodong membutuhkan uluran tangan pemerintah karena kondisi ekonomi mereka kian terpuruk. Sony merupakan pensiunan tenaga pendidik di SMP Negeri 234 Cakung, Jakarta Timur.
Ia mengatakan, SK PNS miliknya di jaminkan ke Mandiri Taspen. Senilai Rp152 juta yang dicairkan dari Taspen diinvestasikan oleh korban ke PT FIM. Hingga saat ini, ia tidak memiliki penghasilan dan mengeluh agar pemerintah segera turun tangan. Korban lainnya dikatakan dia tersebar di beberapa tempat yakni Sukabumi dan Pulau Seribu.
” Harapannya jangan sampai teman-teman terjebak seperti kami-kami ini, supaya yang terpenting pemerintah harus memikirkan nasib kami-kami ini mayoritas pensiunan dari guru yang jumlahnya 217,” tutur Sony. ●Red/Dw