
Jika Penanganan Kasus Brigadir J Menyimpang, Menko Polhukam Ancam Buka Kasus Brigadir J
HARIAN PELITA — Sungguh sulit dan berbelit-belit untuk menguak fakta apa penyebab dan siapa pula yang menghilangkan nyawa seorang putra berprestasi menjadi prajurit Polri Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Sebab hingga saat ini telah hampir satu bulan, tragedi berdarah yang terjadi dirumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdi Sambo itu, belum juga terpecahkan.
Dan setelah sekian lama dilakukan penyidikan baik dari pihak Kepolisian, Komnas HAM dan Kompolnas, namun hasilnya baru Barada E yang dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat ditetapkan jadi tersangka, Barada E disebut oleh pihak polisi, bukan sebagai membela diri. Ini cukup aneh dan menjadi tanda tanya dari masyarakat.
Pasalnya, sebelumnya polisi dengan tegas mengatakan antara Barada E dan Brigadir J, tembak menembak. Dimana disebutkan pula, bahwa Brigadir J yang menembak lebih dulu, kemudian dibalas oleh Barada E.
Tapi tiba tiba saja polisi menyebutkan bahwa terbukti Barada E bukan sebagai pihak yang membela diri.
Sementara dari kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan Jonson Panjaitan, telah membeberkan hasil otopsi kedua, bahwa ditemukan banyak bekas luka dan memar pada wajah dan tubuh Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, yang diduga disiksa terlebih dahulu sebelum ditembak mati.
Bahkan kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menemukan bahwa otak mendiang Brigadir J tidak berada di bagian kepala, melainkan telah berpindah kebagian perut korban.
Hal yang mengejutkan juga datang dari Menko Polhukam, Mahfud MD yang mewakili Presiden Jokowi. Dimana dengan gamblang Mahfud MD menyatakan bahwa dia mempunyai catatan lengkap soal kasus Brigadir J.
Catatan tersebut menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, berasal dari Intelijen, Densus 88 dan BNPT.
Oleh karena itu Mahfud mengingatkan bakal membuka kasus kematian Brigadir J jika ditemukan ada hal yang menyimpang dalam proses penanganannya.
“Kalau menyimpang dari fakta fakta tersebut, nanti kita buka, ” kata Mahfud kepada wartawan.
Meski begitu Mahfud mengatakan tidak akan mencampuri kasus Brigadir J yang saat ini proses penyidikannya masih berlangsung oleh kepolisian.
Dia mengatakan posisinya hanya sebagai pembantu Presiden Jokowi yang mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara.
Faktanya hingga saat ini, masyarakat di Tanah Air, masih belum percaya bahwa pelakunya adalah Barada E sendiri. Dan masyarat juga menduga pelaku lebih dari satu orang dan motif kasus tersebut juga belum sepenuhnya terkuak, sehingga masih menjadi teka-teki dan menimbulkan berbagai spekulasi dan opini. ●Red/Zulkarnain