2025-05-23 22:34

Kajari Jaktim dan Kasipidsus Dapat Promosi Jabatan Baru

Share

HARIAN PELITA — Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim) Dr Dwi Antoro SH MH menduduki jabatan baru sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lalu, posisi Kajari Jaktim Dwi Antoro akan digantikan oleh Imran SH MH, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yakni Taruli Phalti Patuan SH MH pun memproleh jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.

Sebelumnya, Imran menjabat selaku Kepala Subdirektorat Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan dan Pengamanan Penanganan Perkara pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di Kejaksaan Agung.

Dari total 232 pejabat setingkat eselon III tersebut secara resmi diumumkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memperoleh kenaikan pangkat atau jabatan baru.

Mereka dirotasi serta di tugaskan diberbagai wilayah di Indonesia. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tertanda Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono.

Dalam keterangan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023, tertanggal 9 Oktober. Dalam surat keputusan tersebut terdapat 47 pejabat setingkat eselon II mengalami mutasi. •Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *