
Kajati DKI Jakarta dan Bali Resmi Dilantik Jaksa Agung
HARIAN PELITA — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik serta mengambil sumpah terhadap Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Pelantikan kedua Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 6 Februari 2024.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejati DKI Jakarta dan Kejati Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.
Ia menambahkan, Kejati DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi.
Karenanya membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.
Begitu juga dengan Kejati Bali, menurut Jaksa Agung, Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.
“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” tegas Jaksa Agung, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.
“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Jaksa Agung.
Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr R Narendra Jatna SH LL.M. dan Dr Ketut Sumedana SH MH yang masing-masing telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
“Saya yakin dan optimis penempatan Saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” terang Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.
Lalu, Jaksa Agung mengingatkan dan menekankan tentang netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis. ” Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan kepada institusi Kejaksaan. Secara khusus, Jaksa Agung juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi.
“Sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan saudara dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” tutur Jaksa Agung.
Sekedar informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah turut dihadiri oleh
Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. •Redaksi/Dw