
Kapolres Metro Jaksel dan Sejumlah Penyidik Dilaporkan ke Propam Polri
HARIAN PELITA — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dan sejumlah penyidik dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Laporan itu berdasarkan kasus kecelakaan yang melibatkan anak pejabat polisi dan Ira Riswana.
Pengacara korban Rizky Sianipa kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/4/2023) menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Kapolres dan penyidik di Divisi Propam.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor SPSP2/002180/IV/2023/BAGYANDUAN tertanggal 14 April 2023.
Menurutnya, ada delapan nama dilaporkan ke Propam Polri. “Delapan penyidik dari Kasat dan para penyidik yang lain di Polres Metro Jakarta Selatan,” beber Rizky.
Rizky menyatakan, keluarga korban melaporkan Kapolres hingga penyidiknya ke Propam karena dinilai tidak profesional menangani kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar (18).
“Kita PBH Jakarta pada hari ini dengan keluarga korban ibunda, melaporkan beberapa orang penyidik yang diduga tidak profesional di Polres Metro Jakarta Selatan,” ucapnya.
Rizky menyebut kliennya tidak mendapatkan perkembangan dari kasus kecelakaan ini. Bahkan, penyidik Polres Jaksel juga tidak memberikan respons ketika ditanya terkait perkembangan kasus oleh keluarga korban. ●Redaksi/Bri/IA